Journalinti – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sumatera Selatan mendorong penguatan pendapatan daerah serta percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumsel yang membahas evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Pansus I, Thamrin, mengungkapkan bahwa pembahasan telah dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, DPRD Sumsel menyatakan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan oleh gubernur, dengan sejumlah catatan strategis untuk perbaikan ke depan.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumsel itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto, didampingi Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam.
Fokus pada Peningkatan PAD
Salah satu poin utama yang disoroti Pansus I adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai masih terdapat potensi besar dari sektor retribusi dan pemanfaatan aset daerah yang belum digarap maksimal.
Selain itu, inovasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga menjadi perhatian, khususnya dalam pengelolaan pelatihan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Langkah ini dinilai tidak hanya meningkatkan kualitas aparatur, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan daerah.
Dorong Digitalisasi dan Tata Kelola Berbasis Data
Pansus I juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan. Transformasi ini dinilai krusial untuk menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, transparan, dan berbasis data.
Optimalisasi peran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci dalam mendukung kebijakan berbasis data. Selain itu, penguatan sistem monitoring dan evaluasi juga diperlukan melalui koordinasi yang lebih solid antar biro dan sekretariat.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan pola kerja dan budaya birokrasi,” ujar Thamrin.
Transparansi dan Keterlibatan Publik
Dalam rekomendasinya, DPRD Sumsel turut menyoroti pentingnya pengembangan regulasi berbasis digital yang transparan. Peningkatan kapasitas SDM, terutama dalam penyusunan regulasi dan pengawasan anggaran, dinilai sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Di sisi lain, percepatan digitalisasi informasi publik juga menjadi prioritas agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi. Pemerintah daerah diharapkan membuka ruang komunikasi dua arah melalui pelibatan publik dalam perumusan kebijakan serta penyelenggaraan forum aspirasi secara rutin.
Komitmen Perbaikan ke Depan
Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, DPRD Sumsel berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan anggaran ke depan.
Langkah penguatan PAD, percepatan digitalisasi, serta peningkatan kualitas SDM diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik di Sumatera Selatan. (vv)
















