DPRD Sumsel Setujui LKPJ 2025, Soroti Digitalisasi dan Kinerja Pemerintahan

Journalinti – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-33 yang digelar di Palembang, Senin (27/4/2026). Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Wakil Gubernur Cik Ujang, serta Sekretaris Daerah Edward Candra.

Juru bicara tim perumus rekomendasi DPRD, Elvaria Novianti, menyampaikan bahwa setelah melalui kajian komprehensif, dewan menerima LKPJ tersebut secara umum. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif.

“Proses pembahasan berjalan dengan baik berkat kerja sama semua pihak, termasuk panitia khusus yang telah menyusun rekomendasi sesuai bidangnya,” ujar Elvaria.

Dalam rekomendasinya, DPRD memberikan perhatian pada sejumlah aspek strategis, terutama di sektor pemerintahan. Beberapa poin yang ditekankan antara lain peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi aset dan retribusi, percepatan digitalisasi administrasi, serta penguatan kapasitas aparatur sipil negara dalam penyusunan kebijakan berbasis data.

Selain itu, DPRD juga mendorong penerapan sistem digital di lingkungan legislatif guna meningkatkan transparansi dan kemudahan akses terhadap dokumen publik.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Ia menilai masukan DPRD sebagai bagian penting dalam penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kami akan memastikan seluruh rekomendasi ini diterjemahkan ke dalam langkah konkret, baik dalam perencanaan maupun penganggaran ke depan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Menurutnya, berbagai catatan DPRD—mulai dari sektor pemerintahan, ekonomi, hingga kesejahteraan rakyat—akan menjadi dasar evaluasi sekaligus pijakan dalam menyusun program lanjutan.

Pengesahan LKPJ ini tidak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi juga refleksi atas kinerja pemerintah daerah sekaligus arah perbaikan ke depan. Dengan dorongan digitalisasi dan penguatan tata kelola, pemerintah provinsi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan publik. (adv)