Journalinti.id – Komisi V DPRD Sumsel akan segera memanggil sejumlah instansi yang berkaitan dengan pengaruh asap dan dampak dari asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaifu Padli menyampaikan, terkait polusi asap di Kota Palembang ini sendiri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala BPBD Sumsel, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan Sumsel.
Kemudian, proses dari hulu ke hilirnya perlu jelaskan lagi. Karena selain terjadi karhutla, juga sekarang sedang terjadi fenomena elnino, kemarau yang berkepanjangan.
“Nah ini yang kemudian membuat lahan kering yang mudah terbakar ditambah dengan karhutla. Dan berdampak terjadi polusi udara yang sangat tinggi dan mengakibatkan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), yang tidak hanya terjadi pada balita tapi juga orang-orang tua, terlebih yang mempunyai penyakit bawaan”, jelasnya.
“Solusinya seperti apa? dalam waktu dekat dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari langkah-langkah strategis apa yang harus dilakukan dan ke depan penyikapannya seperti apa. Misal, BPBD akan melihat sejauh mana Satgas Karhutlah ini sudah berjalan, dan kaitan dengan anggarannya,” tambah dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, dari Komisi V melihat bahwa anggarannya tidak terlalu besar untuk bencana ini. Kemudian apakah ada bantuan dari BNPB Pusat, ini yang akan dipertanyakan juga.
“Kemudian dengan Dinas Pendidikan, yang masih menunggu regulasi dari Dinkes dan BPBD kaitannya dengan polusi asap ini. Artinya kami akan mendorong, kalau polusi asap ini semakin pekat dan membahayakan anak-anak sekolah, maka kami meminta pihak sekolah tidak hanya daring tapi diliburkan, sembari melihat perkembangan dari asap ini,” jelas dia, Rabu (27/9/2023).
Berikutnya, terang Syaiful Padli, bersama Dinas Kesehatan untuk mencari langkah-langkah konkret seperti apa untuk menyikapi terjadinya ISPA dan sosialisasi yang perlu dilakukan ke masyarakat, kaitannya dengan pola hidup sehat.
“Ini perlu kolaborasi antarinstansi dan harus duduk bersama, untuk segera mengambil keputusan sehingga persoalan ini tidak harus menunggu, tapi harus jemput bola, begitupun Komisi V, hingga Pemprov Sumsel bisa mengambil kebijakan,” tandas dia. (v)