Journalinti – Setelah Tim Perumus Rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel, Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov. Sumsel kali ini beragenda penyampaian rekomendasi DPRD Prov. Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE, di hadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.
Ahmad Firdaus Ishak, SE, M. Si membacakan Rekomendasi DPRD Prov. Sumsel dari berbagai bidang yang merupakan hasil dari pembahasan pansus yang telah dibentuk sebelumnya,diantaranya yaitu :
1. Bidang Pemerintahan;
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan public agar OPD dapat menyediakan berbagai channel untuk menjadi sarana komunikasi masyarakat yan akan menyampaikan keluhan dan pertanyaan atau saran. Channel dimaksud harus responsive terhadap pengaduan masyarakat.
2. Bidang Perekonomian,
Guna memutus mata rantai harga yang dipermainkan oleh tengkulak, meminta pemerintah provinsi sumatera selatan dapat membangun pasar pelelangan hasil perkebunan atau unit pengelolan dan pemasaran Bersama (UPPB) disetiap desa daerah penghasil karet rakyat dan dikoordinir oleh pemerintah setempat.
3. Bidang Keuangan
Agar BPKAD sebagai pejabat pengelola keuangan daerah lebih mengoptimalkan Koordinasi dan sinergi antar seluruh OPD dalam Menyusun anggaran program dan kegiatan secara terukur sesuai dengan kebutuhan, mengedepankan dan memprioritaskan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemprov.sumsel serta mematuhi dan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Bidang Pembangunan
DPRD Provinsi Sumatera Selatan menharapkan, agar setiap OPD perlu Melakukan peningkatan kinerja sehingga anggaran dapat terserap sesuai dengan perencanaan, penganggaran dan pelaksanannya.
5. Bidang Kesejahteraan Rakyat
DPRD Prov. Sumsel mendukung Dinas Penididikan Prov.Sumsel dalam mencapai kegiatan yang telah dilaksanakan dalam hal pembangunan/renovasi Gedung SMA/SMK. Namun tetap memperhatikan SMA/SMK lainnya yang juga membutuhkan dana untuk pembangunan dan renovasi baik ringan, sedang dan berat.
Setelah pembacaan Rekomendasi tersebut dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2022 oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel dan langsung diserahkan kepada Gubernur Sumsel. Rapat Paripurna ditutup dengan mendengarkan sambutan Gubernur diantaranya menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut adalah hal yang sangat penting.
“Masukan-masukan yang disampaikan merupakan hal penting bagi kami untuk mengevaluasi Kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan maupun yang belum kami laksanakan” , terang Gubernur. (ADV)