Polda Sumsel Raih Lima Rekor MURI

Journalinti.id – Polda Sumsel mendapatkan lima rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) atas keberhasilannya dalam penanganan berbagai kasus. Pengaduan itu dilaporkan melalui kanal Bantuan Polisi (Banpol) dengan 25,297 aduan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, membenarkan penerimaan penghargaan tersebut. Dia mengucapkan terima kasih atas pencatatan rekor yang dilakukan oleh MURI.

“Penghargaan tersebut akan menjadi semangat Polda Sumsel dan jajaran dalam melayani masyarakat lebih baik lagi, baik dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap anak, permasalahan stunting dan juga kasus menonjol lainnya,” ujar Rachmad, Selasa (12/12/2023)

Pencatatan rekor MURI juga dijadikan semangat melangkah ke depan dalam melayani masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah.

“Rekor MURI yang diberikan tidak lepas dari peran seluruh personel dan polres jajaran yang terus mengabdikan diri untuk masyarakat, dan bertindak profesional dalam bertugas,” katanya.

Founder MURI Jaya Suprana menyatakan, penghargaan rekor MURI ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas hasil kerja Polda Sumsel selama ini.

Lima penghargaan Polda Sumsel:

1. Penghargaan Kepala BKKBN berupa BKKBN Award atas prestasi Polda Sumsel sebagai Polda ramah/peduli stunting.

2. Penghargaan MURI atas rekor aplikasi Bantuan Polisi melalui Aplikasi WhatsApp dengan jumlah laporan terbanyak.

3. Penghargaan MURI atas rekor pengungkapan dan penanganan kasus bahan bakar minyak dengan barang bukti terbesar.

4. Rekor MURI atas rekor penanganan kasus illegal logging terbanyak.

5. Penghargaan dari pencatat Prestasi Polisi selebriti berupa Polisi Award 2023 kategori Kapolda Inspiratif dan Inovatif Berprestasi atau Kapolda Sahabat Anak atas prestasi berbagai kasus di Polda Sumsel termasuk penuntasan kasus terhadap anak yang berhasil direspon cepat dan diusut tuntas. (**)