Journalinti – Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, menghadiri Rapat Paripurna VI Sidang ke-II DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Rabu (24/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenny Sandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Dalam rapat paripurna tersebut, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam disampaikan langsung oleh juru bicara masing-masing fraksi. Setelah penyampaian pandangan umum, berkas diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.
Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenny Sandiyah, mengatakan seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Pagar Alam.
“Semua yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Pagar Alam untuk dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sebagai bahan Jawaban Wali Kota Pagar Alam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta menjadi bahan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yang akan segera dibentuk bersama OPD terkait,” katanya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang LPP APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut oleh panitia khusus bersama perangkat daerah terkait. (*)











