Journalinti.id – Tiga Rapernda usulan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) disetujui DPRD OI pada Rapat Paripurna ke-V Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2023 di gedung utama sidang paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (23/5/23),
Pada Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Raperda atas usul pemerintah kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023, dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, dengan didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, Wakil ketua II Ahmad Syafei. Tentunya juga anggota DPRD dan Sekwan Muhsina.
Dari Pemkab Ogan Ilir , langsung diikuti Bupati Panca Wijaya Akbar, Sekda H. Muhsin Abdullah, Forkopimda, kepala OPD di Kabupaten Ogan Ilir
Juru bicara Pansus, H. Sopian M.Ali, menyampaikan, jika Pansus menyetujui Raperda yang telah diusulkan Pemkab Ogan Ilir.
Senada dengan Ali, juru bicara Pansus dua Pathul Jaya, juga menyepakati dan menyetujui, pansus dua penyertaan modal agar dibentuk Raperda.
Selanjutnya, Pansus Ketiga, disampaikan Muhammad Ikbal, juga sependapat untuk menyetujui, Raperda penyertaan modal untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Setelah ketiga pansus memberikan persetujuan, Sekwan DPRD Ogan Ilir, Muhsina, menyampaikan Rancangan keputusan bersama terkait, menerima dan menyetujui atas Raperda usul pemerintah daerah Kabupaten Ogan Ilir, dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan peraturan daerah, bersama Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS, SH dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH. (ril)