Journalinti.id – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna LXVII (67) dengan agenda pembicaraan dan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (03/08/2023).
Dalam rapat paripurna kali ini, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, hadir untuk memberikan penjelasan terkait Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh para anggota DPRD Provinsi Sumsel dan pihak terkait lainnya.
Herman Deru, menyampaikan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi dinamika dan perubahan kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Sumsel.
“APBD yang telah ada perlu diakomodasi perubahan-perubahan yang mendesak agar pembangunan dapat berjalan optimal,” jelas Deru
Dalam paparannya, Deru juga menyoroti beberapa poin penting yang diusulkan untuk direvisi dalam APBD 2023. Beliau menjelaskan bahwa revisi ini dilakukan berdasarkan pertimbangan realisasi anggaran serta kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang mempengaruhi keuangan daerah.
Salah satu fokus utama dari Raperda Perubahan APBD ini adalah peningkatan alokasi anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan. Ia menyadari betapa pentingnya sektor-sektor tersebut dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus dalam mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan masyarakat di Provinsi Sumsel.
Selain itu, Deru juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Sejumlah proyek strategis di bidang infrastruktur juga diusulkan untuk ditambahkan dalam perubahan APBD tahun 2023 ini.
Sementara itu, rapat paripurna kali ini berjalan lancar dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. RA Anita Noeringhati, SH, MH. “Rapat paripurna ini membuka ruang diskusi dan pertimbangan secara mendalam sebelum Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2023 akhirnya disahkan,” ujar Anita.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun 2023 dapat disusun dengan lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda ini akan terus dilakukan secara komprehensif untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi pembangunan dan kemajuan Provinsi Sumatera Selatan.