Journalinti.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang melakukan penyelidikan atas dugaan praktik penipuan penjualan tiket Coldplay.
Sandiaga dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” yang berlangsung secara hybrid, Senin (22/5/2023), mengatakan, konser Coldplay yang dijadwalkan berlangsung pada 15 November 2023 menjadi salah satu event fenomenal. Sejumlah isu terkait konser menjadi sorotan termasuk praktik penipuan dan pencaloan tiket online.
“Saya sangat menyayangkan walaupun kita sudah memberikan peringatan, tetap masih ada praktik penipuan dan pencaloan tiket online. Walaupun sudah dilakukan dengan digitalisasi, memang ini sangat-sangat rentan,” kata Menparekraf Sandiaga.
Menparekraf Sandiaga pun mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan yang terjadi di kalangan masyarakat. Praktik-praktik penipuan tersebut dikatakan Sandiaga dapat merusak citra bisnis industri seni pertunjukan di Indonesia.
“Saya sangat menyayangkan ulah oknum yang memanfaatkan momen yang sebetulnya kita harus sambut dengan kebersamaan, ini sangat merugikan masyarakat. Karenanya kami mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang langsung menindak para pelaku. Saya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mendapatkan tiket konser,” ujar Sandiaga.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kanal distribusi yang jelas dan sumber terpercaya.
Layanan Satu Pintu
Menparekraf Sandiaga mengatakan pihaknya terus berupaya agar penyelenggaraan event di tanah air semakin baik sehingga dapat memberikan dampak terhadap kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja. Presiden bahkan menaruh perhatian lebih terhadap penyelenggaraan event dengan melakukan deregulasi dan kemudahan perizinan penyelenggaraan event.
“Ini keinginan Presiden untuk mendorong terciptanya iklim bisnis yang kondusif dalam upaya membangkitkan kembali industri event terutama sports tourism, konser musik. Kita akan dorong melalui deregulasi dan kemudahan perizinan, kita akan kawal terus terutama proses digitalisasinya,” kata Menparekraf Sandiaga.
Saat ini rekomendasi alur sistem perizinan event telah disampaikan kepada Kemenkomarves dan menunggu hasil akhir teknis berkaitan dengan koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kami akan terus melakukan trilateral meeting bersama Kemenkomarves dan pihak Polri. Semoga alur perizinan event dapat segera difinalisasi untuk selanjutnya digarap platformnya oleh Kominfo,” kata Sandiaga.
Menparekraf mengatakan ada 3.000 event baik dalam skala daerah, nasional, dan internasional yang akan berlangsung sepanjang 2023 yang diharapkan dapat berkontribusi pada kebangkitan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja.
“Kita semua ingin digitalisasi dan tidak ada lagi keragu-raguan dalam penyelenggaraan event. Sehingga izin-izinnya bisa diurus jauh-jauh hari sebelumnya,” ujar Sandiaga. (vv/ril)