Lima Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur

Journalinti – Sebanyak lima panitia khusus menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Penelitian dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 di Palembang, Kamis (4/4/2024).

Laporan tersebut disampaikan ada Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provonsi Sumsel Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Penelitian dan Penelitian Pansus Pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas dan Muchendi Mahzareki serta anggota DPRD Provinsi Sumsel. Hadir pula PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni, pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel dan undangan lainnya.

Laporan pansus tersebut disampaikan masing-masing juru bicara pansus yakni Pansus I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, Pansus II DPRD Sumsel, Nurhilya, Pansus III DPRD Sumsel, Nyimas Sarah Halim, Pansus IV DPRD Sumsel, Hj Meli Mustika, Pansus V DPRD Sumsel, Herman.

Dalam laporannya, Pansus I yang dibacakan Antoni Yuzar mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian terhadap sejumlah OPD diketahui Sekretariat DPRD Sumsel serapan anggaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp 388.193.438.730,90 atau 86,86% dengan sisa anggaran sebesar Rp 58.736.159.643,10. Sisa anggaran tersebut utamanya berasal dari kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan, serta kegiatan Kajian Undang-undang dan Kode Etik yang tidak dapat dilaksanakan.

Tidak dapat dibayarkannya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bulan Desember 2023 juga berkontribusi memperbesar sisa anggaran Sekretariat DPRD. Sementara itu, untuk Dinas Kearsipan Sumselanggaran yang diserap 2023 sebesar Rp 11.631.906.894,00 atau 86,83% dengan sisa anggaran sebesar Rp 1.764.561.565,00. Silpa ini juga berasal dari TPP yang tidak dapat dilaksanakan.

Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumsel jumlah serapan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 44.221.572.240,00 atau 90,25% dengan sisa anggaran sebesar Rp 4.776.485.760,00. Tahun 2023 ada dua kegiatan yang tidak terlaksana yaitu Diklat Tugas Pokok dan Fungsi, dan Bimbingan Teknis Implementasi peraturan perundang-undangan. Kegiatan lain yang banyak menyisakan anggaran adalah Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan yitu sebesar Rp 3.542.663.828,00. Selain 3 OPD tersebut, silpa juga terjadi di OPD lainnya di wilayah pansus I.

Sementara itu, Pansus II yang disampaikan Nurhilyah memberikan sejumlah catatan untuk sejumlah OPD, untuk ditindaklanjuti, diantaranya di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov Sumsel,  Pansus II mengapresiasi keberhasilan OPD yang masuk 5 besar provinsi dengan produksi padi tertinggi secara nasional. Agar keberhasilan itu tetap dipertahankan, pansus II meminta agar kebutuhan tenaga penyuluh dipenuhi kembali, dan melakukan revitalisasi keberadaan Balai Pelatihan Penyuluh Pertanian Martapura di Kabupaten OKU Timur yang sekarang ini kondisi mati suri.

“Kami juga minta pemerintah memberikan kemudahan bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” imbuhnya.

Untuk Dinas Kehutanan Sumsel, pansus II menyinggung soal pengawasan dan pelestarian hutan yang kurang terkoordinir. Untuk itu mereka minta Dinas Kehutanan proaktif untuk berkonsultasi dan berkoordinasi ke pemerintah pusat terkait permasalahan kehutanan seperti ilegal loging, perambahan hutan oleh perusahaan ataupun warga masyarakat.

Untuk Dinas Perkebunan  Sumsel, pansus II minta Disbun berkoordinasi dengan PU, sehingga jalan yang dibangun didahulukan untuk jalan mengangkut hasil pertanian. Guna memutus permainan harga oleh tengkulak, pansus II minta disbun memperbanyak pasar peleangan hasil perkebunan disetiap desa. Catatan juga dibrikan pansus II untuk sejumlah OPD lainnya.

Juru bicara Pansus III DPRD Sumsel, Nyimas Sarah Halim menyampaikan rekomendasi antara lain dalam pengelolaan Dana Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota agar BPKAD membuat SOP yang baku yang ditetapkan dengan Peraturan Gubemur tentang Persyaratan Penyaluran serta Format Laporan Pelaksanaan Kegiatan sehingga seragam untuk seluruh daerah guna kelancaran, efektif dan efisien serta oftimalnya pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Gubernur Sumatera Selatan.

Kemudian meminta agar Direksi PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang lebih meningkatkan inovasi dalam mengembangkan usaha guna meningkatkan kinerja perusahaan, dan segera melakukan pembenahan terhadap fasilitas Graha Sumsel di Jakarta dan Mess Syailendra di Cisarua Bogor, mengingat saat ini fasilitas di kedua unit usaha tersebut perlu perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana guna meningkatkan okupansi yang akan mendongkrak kinerja perusahaan sehingga dengan meningkatnya Pendapatan akan membuat PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang dapat lebih berkontribusi bagi Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel.

Selanjutnya dalam rangka meningkatkan kontribusi bagi Pendapatan Daerah dan memajukan usaha BUMD-BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel, Bank SumselBabel sebagai BUMD yang paling produktif agar menjadi pionir dan mengajak para Direksi masing-masing BUMD meningkatkan koordinasi dan sinergitas serta berkerjasama dalam kegiatan usahanya dengan mendukung dan saling memanfaatkan fasilitas usaha yang dimiliki secara professional sehingga dapat mengembangkan dan meningkatkan Kinerja masing-masing BUMD.

Sementara juru bicara Pansus IV DPRD Sumsel, Hj Meli Mustika mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dengan Dinas PU. Bina Marga dan Tata Ruang Prov. Sumsel  diketahui jumlah kendaraan yang tinggi menyebabkan kemacetan serta banyaknya jalan-jalan provinsi yang berlubang dan rusak parah sehingga terjadi kecelakaan. Karena itu, Pansus  IV mengharapkan agar hal tersebut menjadi prioritas utama dalam menyusun anggaran Dinas PU Bina Marga ke depan.

Panitia Khusus IV juga berharap dinas terkait mengoptimalkan pengawasan terhadap Pihak ke 3 atau kontraktor yang melaksanakan pembangunan, pemeliharaan dan peningkatan jalan.  Serta meminta agar program yang ibuat sesuai kebutuhan masyarakat.

Untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel, pansus  IV berharap agar pembangunan Jalan Lingkungan di wilayah Sumatera Selatan dipercepat, serta meminta agar  pembangunan dititik beratkan kepada program yang berdampak kepada kepentingan masarakat yang tidak mampu, seperti MCK, pembangunan Rusunawa, Pembangunan Rumah Murah, Pembangunan jalan-jalan setapak, Pembangunan tembok penahan, Pembuatan Sumbur Bor di daerah-daerah terpencil dan daerah lainnya.

Sedangkan di Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, pansus IV menyoroti masalah  jalan khusus Batubara yang masih menjadi permasalahan. Mereka berharap pemprov mencarikan solusi yang tepat. Selain itu Pansus IV juga mengapresiasi Dishub yang sukses memberikan PAD yang terbesar untuk sumsel.

Sementara itu Pansus V yang dilaporkan Herman menyampaikan, pihaknya telah  memberikan rekomendasi kepada OPD diwilayah kerjanya. Untuk Dina Kesehatan, pansus V mengafresiasi Pelaksanaan program jaminanan kesehatan yang sudah berjalan baik, diamana 14 dari 17 kabupaten/Kota di Sumsel sudah UHC, dengan cakupan kepesertaan per April tahun 2024 mencapai 97,84% dan keaktifan peserta 79,57%.

Untuk Dinas Kesehatan, Pansus V menyoroti belum meratanya jumlah sekolah dan sarana Pendidikan di Sumsel, kurangnya meubeler dan prasarana lainnya. Pendanaan sekolah berkeadilan agar ditingkatkan efektifitasnya, yaitu dengan memberikan melalui PSB prestasi dan PSB afirmasi, serta masalah peningkatan gaji dan kesejahteraan guru honorer agar setara UMR.

“Pansus V juga meminta agar siswa miskin mendapatkan bantuan melalui kartu Sumsel cerdas dan lainya,” ujar Herman.

Sedangkan untuk Dinas Sosial, pansus V menyoroti data DTKS, tenaga operator di desa/kelurahan masih kurang atau terbatas, anggaran untuk verifikasi dan validasi sangat minim, kurangnya SDM dalam pengelolaan data dan tidak adanya honor untuk supevisor dan operator data. Untuk itu Pansus V merekomendasikan merekrut tenaga operator data minmal 1 desa ada 2 operator, menambah anggaran khusus untuk verifikasi dan validasi data di 17 Kabupaten/Kota, merekrut tenaga ahli computer untuk pengelolaan data dan mengusulkan honor operator desa melalui Dana Pemerintah desa (APBD Desa).

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, setelah ini akan dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah  dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.

“ Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus  pansus, selanjutnya rekomendasi  DPRD Sumsel tersebut akan disampaikan kepala daerah dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi yang dilaksanakan Senin (22/4) yang akan datang,” katanya. (**)