Gubernur Sumsel Menerima Satuan Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri

Journalinti.id – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menerima Satuan Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Presisi Cegah Korupsi di wilayah Provinsi Sumsel bertempat di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Senin (10/07/2023)

Kasatgas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri Herry Muryanto ungkapkan satgas ini dibentuk pada Tahun 2022. Dan terkait audiensi ini, dirinya mengharapkan kehadiran Gubernur HD pada FGD Presisi Cegah Korupsi di wilayah Provinsi Sumsel, yang akan dilaksanakan pada hari Selasa (11/7) di Novotel Palembang.

Herman Deru mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya FGD ini dapat menjadi salah satu cara yang sangat baik untuk mengevaluasi pencegahan tindak pidana korupsi berdasarkan legal standing yang jelas.

“Kedatangan tim satgas khusus pencegahan korupsi akan menjadi tambahan penyemangat dalam mencegah korupsi di Sumsel,” katanya.

Salah satu kasus yang termasuk pada tindak pidana korupsi secara tak langsung yaitu ilegal driling yang marak terjadi di masyarakat. Utamanya potensi ilegal driling yang ada di Sumsel yaitu di Kabupaten MUBA, PALI, Muara Enim, dan Muratara.

“Banyak korban gara-gara adanya ilegal drilling. Dan ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak merugikan masyarakat yang menyebabkan korban jiwa. Bukan hanya kerugian negara saja yang ditimbulkan tetapi telah menyangkut nyawa orang banyak, sudah banyak yang menjadi korban. Bahkan lingkungan juga terdampak,” ujarnya. (vv)