Journalinti.id – Korupsi tidak hanya merugikan segelintir orang di negara ini. Beberapa kasus korupsi bahkan berdampak buruk bagi hajat hidup orang banyak. Untuk itu KPK RI melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (11/5/2023)
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH hadiri dalam Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 yang dibuka oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Anita mengatakan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui program koordinasi dan supervisi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia.
“Koordinasi dan supervisi menjadi hal yang penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi didalam roda pemerintahan di Sumsel”, ungkapnya.
Menurut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan, mengatakan bahwa penyelenggaraan rakor ini bertujuan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel sesuai tupoksi mereka.
Dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, KPK menekankan pada tiga hal, yakni pencegahan penyelamatan aset atau manajemen aset, sertifikasi dan penertiban aset, serta optimalisasi pajak daerah.
“Harus diketahui, indeks MCP dan SPI yang tinggi bukanlah jaminan bahwa suatu daerah bebas dari korupsi,” terangnya.
Sementara itu Herman Deru menuturkan rakor ini bertujuan melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan.
“Rakor ini untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik, dan menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait desain aksi Program Pencegahan Korupsi,” tuturnya. (sil)