Journalinti – Sekretariat DPRD Jawa Barat kedatangan Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel). Kedatangan mereka tak lain untuk berdiskusi terkait aturan, prosedur, mekanisme pelaksanaan kegiatan hingga anggaran reses.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan DPRD Jabar, Iman Tohidin di Kota Bandung, Kamis (18/4).
“Kita kedatangan kunjungan kerja dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan. Kunjungan kerja berkaitan prosedur dan mekanisme reses bagi anggota DPRD,” kata Iman.
Iman menjelaskan, reses adalah kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing yang dilaksanakan 3 kali dalam setahun. Akan tetapi untuk tahun ini hanya 2 kali.
“Alhamdulilah, tadi kita berdiskusi, berbagi informasi soal kegiatan reses baik di DPRD Jawa Barat maupun di DPRD Sumatera Selatan,” ujar Iman.
Dalam pertemuan turut dibahas soal reses konvensional dan partisipatif. Reses konvensional adalah reses yang dilakukan pimpinan atau anggota dengan melakukan kunjungan ke perorangan. Misalnya, tokoh masyarakat, tokoh ulama, pemuda dan sebagainya.
Sementara reses partisipatif menghadirkan beberapa kelompok masyarakat dari berbagai kalangan untuk menampung aspirasi, menyampaikan kebutuhan dan harapan masyarakat lewat kegiatan reses.
“Dan tentunya anggota dewan harus memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut,” jelasnya.
Untuk DPRD Jabar, reses yang diterapkan adalah reses partisipatif. Hal itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, seperti peserta yang dihadirkan atau diundang dalam reses partisipatif harus 175 orang di satu titik.(v)