Journalinti.id – Aset properti seperti rumah, bangunan atau tanah tercatat sebagai harta yang berharga yang memiliki nilai yang tinggi dan terus berkembang seiring dengan waktu. Setiap orang yang memiliki properti pasti ingin melindunginya secara maksimal.
Dengan demikian tidak salah jika masyarakat memilih asuransi properti untuk memberikan perlindungan terhadap bangunan rumahnya. Karena kita tidak pernah tahu kapan properti kita mengalami risiko-risiko rusak akibat bencana alam, kelalaian atau yang lainnya.
Sebelum mengambil keputusan, penting bagi Anda untuk mengetahui tentang asuransi properti. Asuransi properti merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi kepada pihak tertanggung ketika aset properti yang diasuransikan mengalami kerusakan karena risiko tertentu, seperti kebakaran, banjir, kerusuhan dan lain-lain.
Manfaat dari proteksi tersebut bisa diberikan kepada beragam jenis properti seperti rumah, apartemen, serta jenis gedung lainnya berupa kantor, sekolah, pabrik hingga rumah sakit.
Berdasarkan jenisnya asuransi properti terbagi menjadi dua, yaitu Asuransi Kebakaran dan Asuransi Property All Risk (PAR). Jika Asuransi Kebakaran hanya menjamin kerugian akibat risiko api, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap saja, maka Asuransi PAR menjamin semua kerusakan serta kerugian yang diakibatkan oleh berbagai macam risiko, risiko pencurian, kebakaran sampai bencana alam serta kerusakan akibat air sesuai ketentuan polis pada rumah atau apartemen sekaligus isinya.
Agar sesuai kebutuhan, berikut ini tips dalam memilih asuransi properti:
1. Perhitungkan jumlah nilai pertanggungan
Sebelum Anda memilih asuransi properti, hitung dulu nilai properti yang Anda miliki termasuk harta benda didalamnya. Misalnya saja mulai dari bahan konstruksi, instalasi listrik, jenis dan sistem ledeng.
Pastikan juga asuransi pilihan Anda menanggung risiko bencana alam yang memungkinkan terjadi di lokasi rumah itu.
2. Cari tahu soal keuangan perusahaan asuransi
Hal ini penting dilakukan untuk menghindari risiko jika perusahaan asuransi tersebut gagal memenuhi ganti rugi yang seharusnya mereka bayarkan.
Caranya Anda bisa mengakses situs resmi perusahaan asuransi tersebut dan mengecek laporan tahunannya. Prinsipnya, pastikan untuk memilih produk dari perusahaan asuransi yang berizin dan diawasi oleh OJK.
3. Pahami cara pengajuan klaim
Anda perlu memahami cara dan ketentuan pengajuan klaim atas produk asuransi properti yang akan Anda gunakan.
Jangan ragu bertanya pada konsultan asuransi yang Anda kenal baik jika masih bingung, simpan nomor-nomor penting terkait proses pengajuan klaim di ponsel Anda.
4. Mengerti polis asuransi
Setiap perusahaan asuransi memiliki ketentuan yang berbeda mengenai risiko yang dapat dijamin. Untuk itu sebelum membeli, sebaiknya terlebih dahulu Anda memahami isi polis asuransi ini.
Cari tahu cakupan serta nilai jaminan dari produk asuransi dan jangan lupa menperhatikan pengecualian dalam polis asuransi.
Jadi asuransi properti merupakan salah satu produk asuransi yang mampu memberikan manfaat yang sangat penting bagi pemilik aset. Tidak hanya untuk individu tapi juga berguna bagi perusahaan untuk melindungi asetnya dari berbagai macam risiko. (vv)