Resiliensi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Di Tengah Ketidakpastian Global

Journalinti.id – Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dengan permodalan dan likuiditas yang baik, sehingga mampu berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global.

“Eskalasi tensi geopolitik, berlanjutnya permasalahan perbankan AS serta tingkat inflasi global yang meskipun menurun masih bertahan di tingkat yang tinggi menjadi sumber potensi kerentanan utama bagi stabilitas sektor keuangan global”, terang Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Beberapa indikator sektor riil AS bergerak melemah, yang meningkatkan kekhawatiran akan terjadinya resesi serta isu batasan debt ceiling AS menambah ketidakpastian di pasar. Kekhawatiran akan pengetatan likuiditas terus meningkat di tengah berlanjutnya pengetatan kebijakan moneter oleh Bank sentral utama global.

Ia mengatakan pasar tenaga kerja di AS dan Eropa masih kuat, begitupun perekonomian Tiongkok yang melanjutkan pemulihan setelah melakukan reopening pasca pandemi. Langkah cepat dari otoritas terkait penanganan gejolak perbankan di AS dan Eropa diharapkan dapat meredam penularan tekanan lebih lanjut secara global.

“Indikator perekonomian Indonesia terkini menunjukkan kinerja ekonomi nasional yang solid dengan tumbuh 5,03 persen yoy di triwulan I 2023, meningkat dibandingkan triwulan IV 2022 yang tumbuh 5,01 persen yoy”, jelas Mahendra.

Inflasi menurun dan terkendali saat Ramadan dan Hari Raya dengan langkah antisipatif Pemerintah di antaranya melalui pengendalian harga bahan pangan. Aktivitas manufaktur melanjutkan tren ekspansi selama 20 bulan berturut-turut dengan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur nasional tercatat naik menjadi 52,7 (Maret 2023: 51,9).

Di sektor eksternal, neraca perdagangan Indonesia di Maret 2023 kembali mencatatkan surplus meskipun menyempit akibat kontraksi nilai ekspor yang lebih dalam dibandingkan impor.

Perkembangan Pasar Modal

Pasar saham di April 2023 menguat 1,62 persen mtd ke level 6.915,72 (Maret 2023:       -0,55 persen mtd di level 6.805), dengan non-resident mencatatkan inflow sebesar Rp12,29 triliun mtd (Maret 2023: Rp4,12 triliun mtd). Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 0,95 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp18,91 triliun (Maret 2023: net buy sebesar 6,62 triliun ytd).

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,02 persen mtd dan 3,49 persen ytd ke level 356,80 (Maret 2023: menguat 0,96 persen mtd dan 2,44 persen ytd). Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp173,3 miliar (mtd) atau Rp388,3 miliar (ytd).

Di pasar SBN, non-resident mencatatkan inflow Rp4,16 triliun mtd (Maret 2023: inflow Rp14,21 triliun mtd) sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 7,8 bps mtd di seluruh tenor. Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 22,8 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp60,50 triliun ytd.

Di industri reksa dana, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp 497 triliun atau turun 0,76 persen (mtd) dengan investor Reksa Dana membukukan net redemption sebesar Rp4,49 triliun (mtd). Secara ytd, NAB menurun 1,56 persen dan masih tercatat net redemption sebesar Rp9,3 triliun.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sampai dengan 30 April 2023, OJK bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal dimaksud.

OJK juga terus mengakselerasi program literasi dan keuangan secara masif dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi dan literasi keuangan nasional, baik melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Perkembangan Penyidikan selama tahun 2014-2023

Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan sampai dengan April 2023 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 101 perkara yang terdiri dari 79 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 17 perkara IKNB.  Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 89 perkara, diantaranya 71 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht), 2 perkara masih dalam proses banding, dan 16 perkara masih dalam tahap kasasi.

OJK senantiasa memonitor erat dinamika global maupun domestik yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Sinergi dengan KSSK juga terus diperkuat untuk mengantisipasi dampak risiko makroekonomi dan mengambil langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga daya tahan sektor jasa keuangan sehingga mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi ketidakpastian. (sil/**)