Journalinti.id – Jika anda ingin membeli kendaraan bekas, anda harus mengetahui cara membedakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan palsu. Pasalnya, bisa saja kendaraan bekas yang ingin anda beli merupakan hasil kejahatan. STNK merupakan salah satu dokumen sah dan bukti kepemilikan sebuah kendaraan. Dengan demikian, Anda harus memastikan STNK dari kendaraan bekas yang hendak Anda beli terjamin keasliannya.
Cara membedakan STNK palsu dan asli sebelum membeli kendaraan bekas, yaitu :
Perbedaan stiker hologram
Pada STNK asli, stiker hologram berada di bagian kanan yang dibubuhkan dengan pemasangan yang halus dan tidak akan berubah jika diterawang. Sebaliknya, apabila hologram tersebut berubah warna saat diterawang, maka dapat dipastikan STNK tersebut palsu.
Terdapat lubang berbentuk ejaan STNK
Terdapat 50 lubang kecil yang letaknya di bagian kanan dan membentuk ejaan STNK apabila Anda memperhatikan dengan teliti. Pada STNK palsu, lubang ini tidak ada alias polos.
Jenis kertas STNK
Jenis kertas STNK asli lebih tebal dan terasa lebih kasar daripada STNK palsu.
Barcode
Pada STNK asli, barcode akan mengungkap identitas pemilik kendaraan ketika di-scan.
Sementara, pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa pun ketika barcode di-scan. Untuk melakukan scan barcode bisa dilakukan di kantor SAMSAT terdekat dan gratis.