Capaian Target PBB Warga Palembang Baru Rp235,52 M

Journalinti.id – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga Kota Palembang hingga 29 September 2023 mencapai Rp235,52 miliar atau mengalami peningkatan jika dibandingkan pertengahan tahun 2022.

“Capaian hingga 29 September Rp235,52 miliar, dari target tahun ini Rp304 miliar,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang Herly Kurniawan, Senin (2/10/2023).

Menurut data Bapenda, capaian ini mengalami peningkatan jika dibandingkan seperti pada akhir Juli lalu baru 32,86 persen, akhir September 77, 47 persen.

“Target tahun ini memang sangat besar dibanding tahun lalu, selain itu tahun lalu banyak pembayaran dalam jumlah besar dari BUMN sehingga target tercapai,” katanya.

Dia mengatakan, tenggat waktu pembayaran PBB hingga akhir September. Seperti sudah menjadi kebiasaan, masyarakat Kota Palembang mulai melakukan pembayaran PBB menjelang masa tenggat, yakni pada Agustus dan September.

Pada dasarnya, Bapenda telah menyediakan kemudahan dalam pembayaran PBB, tidak hanya lewat perbankan seperti Bank Sumsel Babel (BSB), dan Bank Jawa Barat (BJB) ataupun ke Kantor Pos. Bisa juga lewat online melalui e-commerce seperti Tokopedia, atau juga lewat OnPays, MasaGo, Alfamart dan Indomaret.

Wajib pajak yang ingin bayar melalui e-commerce, yaitu lewat Tokopedia, caranya cukup mudah. Bisa dilakukan di mana pun menggunakan smartphone dan pastikan telah mendownload aplikasi Tokopedia di playstore.

Caranya, kunjungi laman Tokopedia, cari dan klik PBB Online. Pilih cluster untuk memilih provinsi, kota/kabupaten, dan tahun pajak yang akan dibayar.

Masukkan tahun pajak yang akan dibayar. Masukkan nomor objek pajak. Lalu akan muncul rincian tagihan. Selanjutnya, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Ketika pembayaran sukses, sistem akan mengirimkan notifikasi.