Bank Sumsel Babel Beri Apresiasi SIPD RI 2025, Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah

Journalinti – Bank Sumsel Babel menyelenggarakan Apresiasi SIPD RI Tahun 2025 bagi pemerintah daerah di Provinsi Sumatra Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bank Sumsel Babel dalam memperkuat ekosistem digital keuangan daerah dan digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (29/1/2026).

Penjabat Pengganti Sementara (PPS) Direktur Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, menegaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) bukan sekadar aplikasi atau kewajiban administratif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“SIPD RI bukan hanya kewajiban administratif. Jika diterapkan secara optimal, sistem ini mampu mendorong transparansi pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan efisiensi anggaran, serta menghadirkan layanan publik yang lebih cepat dan berkualitas,” ujar Festero.

Menurutnya, Apresiasi SIPD RI 2025 digelar sebagai bentuk dorongan agar seluruh pemerintah daerah dapat mengimplementasikan SIPD RI secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Melalui apresiasi ini, kami ingin memacu seluruh pemerintah daerah agar mengimplementasikan SIPD RI secara konsisten. Apresiasi ini pertama kali digelar oleh Bank Sumsel Babel, dan kemungkinan besar juga yang pertama di Indonesia,” katanya.

Festero mengungkapkan, progres transisi penerapan SIPD RI di wilayah Sumsel dan Babel menunjukkan tren yang positif. Hingga akhir 2025, sebanyak 15 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah menerapkan SIPD RI secara 100 persen.

Sementara itu, enam daerah berada pada level implementasi sekitar 80 persen, dan lima daerah lainnya masih berada di bawah 30 persen.

Bank Sumsel Babel menargetkan seluruh pemerintah daerah dapat menuntaskan implementasi SIPD RI pada tahun 2026.

“Tinggal sedikit lagi yang belum 100 persen. Tahun ini kami akan lebih aktif mendorong melalui sosialisasi dan pendampingan, dengan harapan sebelum semester I selesai seluruh daerah sudah tuntas,” tegas Festero.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H. Siagian, turut mengapresiasi langkah Bank Sumsel Babel yang dinilai aktif mengintegrasikan SIPD RI dengan aplikasi perbankan.

“Bank Sumsel Babel merupakan salah satu bank pembangunan daerah yang konsisten mengoptimalisasikan SIPD RI hingga terintegrasi langsung dengan transaksi keuangan pemerintah daerah,” tuturnya.

Fernando menegaskan, seluruh pemerintah daerah di Indonesia memiliki peluang yang sama untuk memanfaatkan SIPD RI secara maksimal. Menurutnya, sistem digital ini memberikan kemudahan dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan, Edward Candra, menilai integrasi SIPD RI, termasuk dalam pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), sebagai langkah strategis dalam mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.

“Integrasi SIPD RI menjadi bagian penting untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami mengapresiasi peran Bank Sumsel Babel dalam mendukung hal tersebut,” ujarnya.

Edward berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Sumsel Babel dapat terus berlanjut, sehingga daerah yang belum sepenuhnya menerapkan SIPD RI dapat segera menuntaskannya pada tahun ini.

Pemerintah daerah penerima Apresiasi SIPD RI 2025 meliputi Provinsi Sumatra Selatan, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Prabumulih, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten PALI, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, Kota Pangkal Pinang, serta Kabupaten Bangka Selatan.

Melalui kegiatan ini, Bank Sumsel Babel menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berkelanjutan. (vv)