Amsterdam yang Ingin Mengubah Citra Pariwisatanya

Journalinti.id – Amsterdam punya citra sebagai kota seks dan ganja. Kota di Belanda itu kini melarang merokok ganja di depan umum dan mengenakan denda untuk pelanggaran. Bisakah larangan tersebut mengubah reputasi pariwisatanya?

“Dilarang merokok ganja di tempat umum!” pengumuman itu tergantung di sekitar distrik lampu merah Amsterdam, atau De Wallen, demikian sebutannya dalam bahasa Belanda. Menurut undang-undang baru yang mulai berlaku sejak Mei lalu, mereka yang tertangkap merokok ganja di tempat umum, bisa dijatuhi denda sebesar 100 euro atau sekitar Rp1,6 juta.

Amsterdam memang ingin mengurangi jumlah wisatawan yang berpesta dan menyumbat jalan-jalan, terutama di kawasan De Wallen. Denda lain dapat dikenakan pada orang yang minum alkohol di jalanan umum atau buang air kecil sembarangan di depan umum.

Warga Inggris lain yang diwawancarai mengatakan, dia datang ke Amsterdam untuk ikut pameran dan sekarang sedang menikmati hari liburnya dengan mengunjungi distrik lampu merah. Pria itu menambahkan, dia tahu mengonsumsi ganja di depan umum sekarang ilegal, tetapi tidak mengira akan ada petugas polisi di sekitar tempat itu yang akan memeriksa.

Menghindari kerumunan turis berpesta

Pada hari-hari musim panas di bulan Juli ini, kawasan kota tua Amsterdam selalu dipadati turis. Namun, Amsterdam adalah tujuan wisata yang menarik untuk banyak hal, bukan hanya untuk sekadar berpesta ganja atau menyinggahi tempat prostitusi. Gedung-gedung tua dan kanal kuno dari abad ke-17 adalah Situs Warisan Dunia UNESCO dan museumnya berkelas dunia.

Sejak 2021, kota ini mulai membatasi jumlah kunjungan turis per tahun hanya sekitar 20 juta wisatawan. Namun, yang lebih memprihatinkan bagi para pejabat kota, adalah pesta-pesta liar di jalan-jalan sempit pusat kota pada malam hari. Untuk mengatasinya, aturan baru diberlakukan mulai Februari lalu, di antaranya aturan bagi rumah bordil, bar, dan pub di distrik lampu merah harus ditutup dua jam lebih awal.